Kali ini saya akan share contoh soal Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah. Namun sebelum share beberapa contoh soal AKG, AKK dan AKP, apakah Anda sudah terdaftar dan memenuhi syarat mengikuti pelaksananaan Asesmen Kompetensi Guru Madrasah tahun ini? Untuk memastikan terdaftar dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan AKG, silahkan cek melalui akun simpatika masing-masing.
Sesuai dengan edaran Kementerian Agama Republik Indonesia melalui edaran Dirjen Pendis Nomor B-2104/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020, bahwa dalam rangka dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melaksanakan program Asesmen Kompetensi bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, AKP) di tahun 2020.
Hasil AKG, AKK dan AKP ini akan diintegrasikan dengan program pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Madrasah. Untuk itu seluruh guru yang terdaftar di lingkungan Kementerian Agama RI diwajibkan mengikuti pelaksanaan Asesmen Kompetensi di tempat terdekat sekolah masing-masing yang sudah ditentukan.
Kenapa Harus ada AKG, AKK dan AKP?
Karena Guru merupakan pekerjaan profesional. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan sehingga memerlukan keahlian, kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Karena status guru sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu bisa mengembangkan diri terutama dalam mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Profesionalitas guru tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosesn.
Saat ini seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif terutama dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin kompleks. Tak ada istilah guru yang hanya diam, alergi teknologi atau istilah lain gaptek. Seorang guru profesional, apalagi statusnya PNS harus menjadi tolak ukur dan menjadi panutan guru lainnya. Hal tersebut merupakan tanggung jawab moral yang harus diperbaiki dan segera di evaluasi oleh institusi lembaga terkait, baik guru dibawah naungan Kemendikbud maupun Kemanag.
Tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai jika gurunya kurang mementingkan terhadap tugas-tugasnya dan tentunya kurang pengawasan dari pemerintah. Kementerian Agama meruapakan salah satu kementerian yang berperan penting dalam pencapaian pembangunan pendidikan nasional, oleh karena itu menyelenggarakan AKG, AKK dan AKP dengan tujuan untuk mengukur sejauhmana tingkat profesionalisme guru, kepala dan pengawas.
Pelaksanaan ujian AKG, AKK dan AKP merupakan salah satu prioritas dan strategis Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam rangka meningkatkan mutu Pembelajaran Pendidikan Islam. Pendidikan Islam kedepannya harus terus bisa mengawal perkembangan zaman dengan dasar-dasar agam yang kuat sehingga lulusannya selalu menjadi pribadi insan kamil.
Sasaran pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah semua jenjang, baik MI, MTs dan Madrasah Aliyah.
Dimensi Kompetensi AKG, AKK dan AKP
Guru
Kompetensi Pedagogik:
- Guru harus menguasai karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, baik fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual
- Guru harus menguasai berbagai teori belajar dan prinsipnya
- Guru harus bisa mengembangkan kurikulum sesuai bidang yang di ampuhnya
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Guru harus bisa memanfatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai fasilitas pembelajaran
- Guru harus bisa berkomukiasi dengan efektif, empatik dan santun dengan peserta didik
- Menyelnggarakan penilaian dan evalusi proses hasil belajar
- Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Kompetensi Profesional Guru:
- Guru dituntut menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan
- Menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran
- Mengembangkan materi pembelajaran
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi
Adapun dimensi Kepala Madrasah ada beberapa kompetensi yang harus dikuasai diantaranya kompetensi Manajerial, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Kewirausahaan. Sedangkan Pengawas adalah Kompetensi Supervisi Manajerial, Kompetensi Supervisi Akademik, Kompetensi Evaluasi Pendidikan dan Kompetensi Penelitian dan Pengembangan.
Alur Pengembangan Instrumen
- Pengembangan AKG Guru MI: Pedagogik, Literasi, Numerasi dan Sains
- Pengembangan AKG Guru MTs dan MA: Pedagogik dan Profesional
- Pengembangan AKK: Kepemimpinan mAdrasah, Kepemimpinan Pembelajaran, Kepemimpinan Manajerial, Kewirausahaan dan Supervisi
- Pengembangan AKP: Supervisi Akademik, Supervisi Manajerial, Evaluasi Pendidikan dan Penelitian dan Pengembangan
Ruang Lingkup Materi Asesmen
1. Materi Asesmen Kompetensi Guru MI: Materi Pedagogik >> Permendiknas Nomor 16 tahun 2007. Materi pedagogik diintegrasikan dengan literasi, numerasi dan sains. Sedangkan materi profesional meliputi Literasi, Numerasi dan Sains
2. Materi AKG MTs/MA: Pedagogik, berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Materi Pedagogik diintegrasikan dengan kompetensi profesional. Sedangkan materi Profesional dari: Permediknas Nomor 16 tahun 2007, Standar isi (Permendikbud Nomor 21 Tahun 2006, Nomor 38 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, dan Standar Kompetensi Lulusan seuai denagn Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016
3. Lebih lengkapnya terkait ruang lingkup materi Asesmen AKK dan AKP silahkan unduh di juknis AKG, AKK dan AKP disini
Download Soal AKG, AKK, dan AKP
Pada dasarnya soal-soal Asesmen Kompetensi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas sudah saya jelaskan melalui ruang lingkup materi AKG sesuai juknis diatas. Silahkan baca materi-materi tersebut sebagai bahan ujian pelaksanaan Asesmen Kompetensi masing-masing. Disini saya hanya memberikan beberapa contoh soal AKG saja mudah-mudahan jadi bahan dan gambaran saja sebelum materi dan soal sebenarnya.
Ruang Lingkup Pengembangan Instrumen Asesmen
1. Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Komposisi dan Jumlah Soal Pedagogik 15 butir x 4 paket 60 butir
- Komposisi dan Jumlah Soal Literasi 15 butir x 4 paket 60 butir
- Komposisi dan Jumlah Soal Numerasi 15 butir x 4 paket 60 butir
- Komposisi dan Jumlah Soal Sains 15 butir x 4 paket 60 butir
2. Asesmen Kompetensi Guru MTs. Sasaran AKG MTs hanya untuk guru mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS dan Bimbingan Konseling. Adapun Komposisi dan jumlah soal yaitu:
- Pedagogik 20 butir x 3 paket x 6 mapel = 360 butir
- Profesional 20 butir x 3 paket x 6 mapel = 720 butir
3. Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Aliyah. Sasaran AKG MA hanya untuk guru Matematika, bahasa indonesia, bahasa inggris, IPA, IPS, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi dan Bimbingan Konseling. Adapun komposisi dan Jumlah soalnya sebagai berikut:
- Pedagogik 20 butir x 3 paket x 8 mapel = 480 butir
- Profesional 40 butir x 3 paket x 8 mapel = 960 butir
Demikian informasi beberapa contoh soal Asesmen Kompetensi Guru, Kompetensi Kepala dan Kompetensi Pengawas Madrasah dan tentunya beberapa informasi lain terkait pelaksanaan AKG, AKK dan AKP yang bisa saya share. Persiapkan dari sekarang terutama materi asesmen berdasarkan Permendiknas, baik yang berhubungan dengan guru, kepala madrasah dan pengawas. Semoga bermanfaat, Aamiin.